Cilegon - Polsek Cinangka Polres Cilegon gencar melaksanakan kegiatan razia miras (Minuman alkohol) yang selama ini meresahkan di lingkungan yang dikeluhkan Masyarakat dan sering menimbulkan kerusuhan antar pemuda akibat mengkonsumsi minuman beralkohol di lingkungan khusunya di daerah hukum Polsek Cinangka Polres Cilegon pada Rabu, (15/05/2024).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan mengatakan kegiatan razia penyakit Masyarakat sudah sering dilakukan oleh Unit Reskrim bersama personil yang sedang melaksanakan tugas yang menyasar ke Tempat-tempat yang di mana di sinyalir menjual minuman beralkohol.
"Razia penyakit masyarakat merupakan adanya laporan dari Masyarakat bahwa seringnya terjadi selisih paham antar pemuda yang di sinyalir pemuda telah mengkonfirmasi miras sebab di temukan bekas minum minuman beralkohol di tempat pemuda tersebut berkumpul," ujarnya.
"Dengan begitu, maka Kepolisian gencar razia minuman beralkohol yang di aman sering dijual di tempat tempat penjual jamu yang di pinggir jalan," jelas Iwan.
"Dalam pelaksanaan razia miras Personil dapat mengamankan belasan botol minuman beralkohol dan kami juga memberikan surat pernyataan kepada Masyarakat yang menjual minuman beralkohol," pungkasnya.