close

*

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 9 Karton Kosmetik Ilegal Asal Filipina -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 9 Karton Kosmetik Ilegal Asal Filipina

Wednesday, March 20, 2024 | March 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-20T17:56:08Z


Kota Manado - Satuan Tugas Catur Bais TNI bersama dengan KSOP dan Bea Cukai Pelabuhan Manado DPP Kapten Laut (P) Agus Supriyanto (Dansubsatgas III Catur BaisTNI) berhasil menggagalkan penyelundupan 9 karton (± 900 pak) Kosmetik ilegal asal Filipina jenis Skincare Gel Cream merk Brilliant Skin Essentials tanpa dilengkapi Dokumen Kepabeanan dan ijin edar dari BPOM yang diselundupkan dari Tahuna menggunakan kapal penumpang KM. Mercy Teratai rutei Tahuna - Manado. (20/03/2024).

Menurut keterangan dari Kapten Laut (P) Agus Supriyanto penggagalan tersebut berawal informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman Kosmetik ilegal asal Filipina yang dikirim dari Tahuna tujuan Manado dengan menggunakan kapal penumpang KM. Mercy Teratai rute Tahuna - Manado. 

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapten Agus selanjutnya berkoordinasi dengan KPLP dan Bea Cukai Pelabuhan Manado untuk melakukan pemeriksaan terhadap para orang dan barang bawaan penumpang KM. Mercy Teratai yang baru tiba dari Tahuna.

Masih menurut Kapten Laut (P) Agus Supriyanto pukul 04.40 WITA Tim gabungan mencurigai buruh bagasi yang membawa 9 Karton diduga Kosmetik yang dimasukan kedalam Mobil Avanza Warna Silver Nopol DB 1055 MW selanjutnya Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dicurigai tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan memang benar isi Karton tersebut berupa Kosmetik jenis Skincare Gel Cream merk Brilliant Skin Essentials sebanyak ± 900 pak. Kemudian Tim gabungan mengamankan barang bukti dan 1 orang Driver bernama Clifford Lowing (TTL: Poopo, 25 -06 - 2003, laki-laki, Kristen, alamat: Poopo Jaga III Ds. Poopo Kec. Ranoyapo Kab. Minahasa Selatan Prov. Sulut). 

Hasil pemeriksaan awal bahwa (BB) tersebut nilik Sdri.Winda Wungkana d.a: Perum Graha Camar Kel. Tikala Kec. Wenang Kota Manado,sedangkan Mobil Avanza seuai STNK milik PT.Surya Madistrimdo.

Kosmetik Brilliant Skincare dilarang beredar di Indonesia dianggap berbahaya karena memiliki Kandungan bahan asam retinoat dan hidroquinon yang dapat merusak kulit serta menyebabkan kangker kulit, sehingga BPOM menarik izin dan dilarang peredarannya.

Tindakan yang dilakukan melaporkan kepada Komando atas dan BB diamankan di Kantor Bea Cukai guna proses lebih lanjut serta melakukan koordinasi dengan Apkam Apintel Kewilayahan, KSOP, Bea Cukai, BPOM Manado. 

Selain itu meningkatkan kerjasama antar lintas aparat guna meningkatkan pengawasan dan pengamanan setiap keluar masuknya baik orang maupun barang untuk mengungkap jaringan internasional penyelundupan barang ilegal lintas negara RI-Filipina.

×
Berita Terbaru Update