Cilegon - Guna mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri dan Cooling System Polres Cilegon Polda Banten dan pencegahan adanya gangguan Kamtibmas khususnya di daerah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten dengan menghimbau Kamtibmas kepada Staf Desa dan warga yang ada di Ds Wanakarta Kecamatan Bojonegara pada Rabu, (06/03/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Putu Ari Sanjaya Putra mengatakan Selain itu Personel Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten juga, melakukan himbauan kepada Pemuda untuk menjaga harkamtibmas dan laporkan ke call center 110, Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), balap liar dan untuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat.
"Jajaran Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten memberikan himbauan dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di perkampungan yang masuk daerah hukum Polsek Bojonegara dengan mencegah aksi tawuran dan tindak pidana lainnya," Jelas Ari.
"Bisa saja wilayahnya menjadi salah satu tempat yang rentan adanya tindak pidana oleh karena itu, Jajaran Polsek Bojonegara Polres Cilegon tidak Pernah bosan selalu menghimbau dan mengedukasi kepada staf desa dan warga di daerah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon menjaga harkamtibmas," tuturnya.
"Dengan melalui upaya ini, Personel Polsek memberikan himbauan Kamtibmas kepada pemuda yang ada di daerah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten, kami berharap agar para pemuda dapat bekerjasama dengan membangun keamanan lingkungan di perkampungan." tutup Kapolsek.