Preessroom.co.id Bintan Kepri -Pertemuan (PEMIRSA) Perkumpulan Minang Sakato Bintan melaksanakan pertemuan pertama pasca pelaksanaan pemilu yang diadakan pada Jumat malam, 08 Maret 2024. jam 20.00 Wib bertempat di Ruko Grand Permai Tanjung Uban dengan dihadiri oleh segenap pengurus PEMIRSA Bintan.
Ketua (PEMIRSA) Perkumpulan Minang Sakato Zakirman S.pdi dalam sambutannya, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan guna membahas visi, misi dan program kedepan yang sebelumnya sempat tidak diaktifkan karena menjelang pelaksanaan pemilu.
Untuk sekarang organisasi PERMISA kini telah terdaftar, KEMENKUMHAM. No AHU-0001926AH.01.07.TAHUN 2024
"Memang PEMIRSA telah lama berdiri, namun sebelumnya kita belum terdaftar," ucapnya.
"Di KEMENKUMHAM dengan peraturan yang ada saat ini, kata Persatuan harus diganti dengan Perkumpulan. Jadi Persatuan Minang Sakato sesuai dengan legalitas yang ada sekarang menjadi Perkumpulan Minang Sakato. Dan semoga kita dapat memakluminya," jelasnya.
Sementara ditempat yang sama Indra Waldi A.md. selaku sekjend PEMIRSA menambahkan bahwasannya resmi legalitas PEMIRSA, tercatat dan disahkan pada 1 januari 2024 yang sesuai surat KEMENKUMHAM.
"Kita akan daftarkan organisasi kita ini ke Kesbang dan semua persyaratan legalitas surat domisili dan lainnya yang menyangkut organisasi, akan kita selesaikan secepatnya," ujarnya.
Lanjut Indra mengenai pembahasan program dalam rapat malam ini, ada beberapa program dan wacana yang kita bahas, salah satunya adalah akan mengadakan dalam waktu dekat Halal Bi Halal, dan rencana pembangunan rumah Gadang.
"Semoga yang kita rencanakan ini bisa terwujud dan terlaksana, dan ini semua tak lepas dari dukungan seluruh anggota PEMIRSA," tuturnya.
"Semoga PEMIRSA bisa menjadi salah satu organisasi yang mampu memberikan kesejahteraan pada seluruh anggota. Dan bermanfaat juga untuk seluruh masyarakat sekitarnya," tandas Indra. (Dft)