-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Banten Terima LKPJ Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023

Kamis, Maret 28, 2024 | Maret 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-29T14:43:57Z


Serang - DPRD Banten terima LKPJ Gubernur Banten, hal  ini disampaikan saat rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati dan didampingi oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni pada Kamis, (28/03/24).

Turut hadir pula oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Al Muktabar, M. Sc berserta unsur Forkopimda lainnya.

Agenda rapat ini Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023 serta Rapat Paripurna Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023.

Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati mengatakan penyampaian LKPJ Gubernur Banten Tahun 2023 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggara Pemerintah Daerah bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban disampaikan oleh kepala daerah dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Laporan pertanggungjawaban dari gubernur yang disampaikan selama satu tahun anggaran kepada DPRD untuk menghasilkan rekomendasi, hal ini sesuai dengan Peraturan DPRD Banten Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat 2 Tentang Tata Tertib bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan daerah selama satu tahun anggaran atau masa jabatan yang disampaikan oleh Gubernur kepada DPRD," tuturnya.

Pj. Gubernur Banten Al-Muktabar menyampaikan bahwa LKPJ Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan yang didalamnya terkandung unsur akuntabilitas atas sumberdaya daerah meliputi seluruh kekuasaan. Sebagaimana hak dan kewajiban yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan daerah di Provinsi Banten sebagai wujud nyata dalam merespon permasalahan pembangunan dan isu strategis yang sangat dinamis pada dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.

"Pemerintah Provinsi Banten akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan untuk mewujudkan birokrasi berdampak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hal prioritas yang telah mendapatkan perhatian khusus pada tahun 2023. Sehingga pembangunan dan pengembangan ekonomi bisa lebih cepat dan merata," ungkapnya. (Adv)

×
Berita Terbaru Update