close

*

Antisipasi Kemacetan dan Pelanggaran, Panit Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Laksanakan Pengaturan -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Antisipasi Kemacetan dan Pelanggaran, Panit Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Laksanakan Pengaturan

Thursday, March 14, 2024 | March 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-14T15:59:36Z


Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, dalam Rangka antisipasi pelanggaran dan kemacetan, Panit lantas bersama personil lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perkotaan antisipasi kemacetan pada Kamis, (14/03/2024)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Choirul Anam menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di Pagi hari dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri.

"Dengan kondisi meningkatnya aktivitas masyarakat personel melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang  aman, tertib dan lancar," ujarnya.

"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," jelasnya.

"Tentu dengan meningkatnya aktivitas masyarakat maka arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas yang dirasakan langsung masyarakat," imbuhnya.

"Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update