Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima di saat aktifitas masyarakat meningkat, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda menempatkan personel guna melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perkotaan antisipasi kepadatan arus di pagi hari Jumat, (21/03/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Choirul Anam menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di Pagi hari dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri.
"Polsek Cilegon menggelar personel di titik-titik yang dianggap rawan laka lantas, kemacetan maupun adanya gangguan Kamtibmas. Personel melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," jelas Kapolsek.
"Dengan meningkatnya aktivitas masyarakat tentu arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas yang bisa langsung dirasakan masyarakat," tegasnya.
Menurut (
Sementara Kanit Lantas Polsek Cilegon AKP Tampu Bolon menambahkan,” Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.
"Sehingga keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat bisa dirasakan oleh masyarakat dan saat berkendara merasa aman, nyaman dan lancar," pungkasnya.