Cilegon -Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Unit Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan di persimpangan perkotaan antisipasi kepadatan arus lalu lintas pada jam kerja pada Selasa, (20/02/2024)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Choirul Anam menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan yang dilaksanakan antisipasi kemacetan saat masyarakat melakukan aktifitasnya mengingat hari kerja dimana arus lalulintas padat di pagi hari merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota lantas yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan aktivitas tentu arus lalu lintas meningkat," jelas Kapolsek.
"Berharap dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat khusunya bagi para pengguna jalan dapat memperlancar arus lalu lintas yang bisa dirasakan masyarakat," tuturnya.
Sementara menurut Kanit lantas Polsek Cilegon AKP Tampu bolon mengatakan, ”Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.