-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

33 Srikandi Polres Cilegon Polda Banten Laksanakan PAM TPS

Senin, Februari 12, 2024 | Februari 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-12T08:24:49Z


Cilegon - 33 Srikandi Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengamanan tempat pemungutan suara mulai dari tanggal 11 Februari 2024 sampai dengan tanggal 15 Februari 2024. Senin, (12/02/24)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kabag SDM Polres Cilegon Polda Banten Kompol Bhakti Yasa Saputri membenarkan bahwa 33 Srikandi (Polwan Polres Cilegon) melaksanakan pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa tempat di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.

Dalam pelaksanaan tugasnya para Srikandi Polres Cilegon Polda Banten dibekali arahan bapak Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro bahwa terhitung tanggal 10 Februari 2024 semua rekan-rekan yang ada di sini sudah melaksanakan pengenalan lokasi TPS, kenali karakteristik dan perangkat petugas TPS bantu dan jalin komunikasi dengan mereka. Bantu dalam pelaksanaan pemungutan suara agar selama kegiatan berjalan dengan aman kondusif," ujarnya.

"Menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon untuk datang ke tempat pemungutan suara di wilayahnya masing-masing dan jaga kondusifitas lingkungan pada saat pelaksanaan pemilu 2024 pada tanggal 14 Pebruari 2024," tutur Kabag SDM Polres Cilegon Kompol Bhakti Yasa Saputri.

"Kegiatan pemungutan suara di mulai jam 7.00 apabila salah satu saksi belum datang diskor sampai pukul 07.30 Wib, pemungutan suara sampai pukul 13.00 Wib dilanjutkan penghitungan suara yang di mulai dari perhitungan suara dari capres dan cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Prov. Banten dan terkahir DPRD Kota Cilegon," tutupnya.

×
Berita Terbaru Update