Cilegon - Personil Satuan Reskrim Polres Cilegon telah mengamankan 3 orang banjing loncat yang telah melakukan pencurian raw sugar bersekongkol dengan supir yang dilakukan diatas dump truck di jalan Toll Merak-jakarta Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon pada Jumat tanggal 22 Desember 2023 sekira pukul 19.00 Wib lalu,
Polres Cilegon Polda Banten telah berhasil mengamankan 3 orang pelaku Bajing loncat yang telah melakukan pencurian diatas kendaraan dumptruck yang membawa Raw sugar di jalan Toll Merak-jakarta Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Kasat Reskrim polres Cilegon AKP Syamsul Bahri menjelaskan saat press conference pada Rabu, 10 Januari 2024.
AKP Syamsul menjelaskan bahwa
"Kronologi kejadian pada Kamis tanggal 21 Desember 2023 Jam 23.00 Wib pelaku JN mengajak pelaku WU selaku supir dump truck No.Pol. A-9131-RM yang membawa raw sugar dari Pelabuhan Indah Kiat Merak untuk mengambil raw sugar yang dibawa oleh saudara WU," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon.
"Sekitar jam 05.00 Wib pelaku WU selaku supir Dump truk No.Pol. A-9131-RM masuk pintu tol Merak dan memarkirkan kendaraannya di sebelah kiri lalu, tidak lama berselang datang pelaku JN dan 4 orang temannya sudah menunggu di dalam pintu tol Merak menggunakan kendaraan L300 Nopol : A 8842 AJ Warna HITAM," jelas Syamsul.
"Lalu 4 orang temannya naik masuk kedalam bak dump truk No.Pol. A-9131-RM dengan membawa karung dan memasukan raw sugar kedalam karung- karung yang dibawa tersebut, setelah mendekati di pintu keluar tol Cilegon Timur pelaku WU berhenti menepi ke jalur sebelah kiri. Lalu 4 orang yang naik ke dalam bak dump truk tersebut turun dengan membawa karung – karung yang dibawanya ketika berada di pintu tol Merak." tuturnya.
"Kemudian karung – karung yang berisi raw sugar tersebut oleh para pelaku di pindahkan ke mobil losbak L300 Nopol : A 8842 AJ Warna Hitam namun pada saat memindahkan raw sugar tersebut diketahui oleh petugas keamanan PT. Anggel yang melaksanakan patroli diroute kendaraan melintas, pada saat itu petugas keamanan Sugiarto (43) karyawan PT. Anggel Produk langsung menghubungi pihak Kepolisian yang kemudian 3 orang tersebut berhasil diamankan ke kantor Kepolisian," terang Kasat Reskrim.
"Untuk para pelaku yang berhasil kita amankan antara lain CN (28) warga Kelurahan Suka Asih Kecamatan Pasar Kamis Kabupaten Tanggerang selatan, WRM, (30) warga Linkungan Babakan Seri Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon dan SAS ( 30) warga Komplek Tegal Padang Kelurahan Drangon Kecamatan Taktakan Kota Serang. Sedangkan untuk 3 (tiga) orang lainnya masih DPO, dalam kasus ini Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangkapnya," ungkapnya.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Kendaraan roda 4 Merk Mitsubisi L300, Nopol : A 8842 AJ warna hitam berikut STNK dan kunci, 1 (satu) unit dumptruck Merk. Mitsubisi Tronton No.Pol. A-9131-RM No.Ka. MHMFN527HBK005663, No. Sin. 6D16-G87500 An. PT. Bintang Adi Prestasi, 2 (dua) rangkap Surat timbangan, 1 (satu) Iembar Surat muat, 4 (empat) rangkap Surat pengantar dan 22 Karung yang berisikan raw sugar.
"Atas kejadian tersebut Ke 3 (tiga) pelaku yang ditangkap dapat dikenakan Pasal 363 ayat (1) Angka 4 merupakan Pasal Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman Paling lama 7 tahun penjara." tutup AKP Syamsul Bahri selaku kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten.