-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pastikan Situasi Kondusif, Personil Samapta Polsek Purwakarta Polres Cilegon Patroli Blue Light

Kamis, Januari 25, 2024 | Januari 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-25T11:02:20Z


Cilegon - Menekan aksi dan pelaku tindak kejahatan wilayah atau gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (GKTM) di Polsek Purwakarta Polres Cilegon, Personil Polsek Purwakarta melaksanakan Patroli dialogis dengan petugas parkir makanan dan memberikan himbauan kepada warga supaya saling menjaga Situasi kamtibmas supaya tetap kondusif aman di sekitar Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon pada Kamis, (25/01/2024).

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU H. Iwan Sofiyan menyampaikan kehadiran Kepolisian di tengah masyarakat yang dilakukan anggota Samapta dengan melaksanakan patroli dialogis sangat penting karena dengan kehadiran pihak Kepolisian secara langsung Masyarakat merasa aman.

"Seperti yang dilakukan Personil Polsek Purwakarta Polres Cilegon Patroli dialogis juru parkir dan sampaikan himbauan kamtibmas di wilayah, Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon dialogis dengan warga yang sedang asik nongkrong di sekitar Alun-alun Cilegon," ujarnya.

"Dalam pelaksanaan kegiatan ini personel menyampaikan Pesan–pesan kamtibmas agar membantu Kepolisian dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif serta apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya agar segera melapor ke Polsek Purwakarta," jelas Kapolsek.

"Personel menyampaikan pesan kamtibmas kepada petugas parkir agar berhati-hati pada saat beraktifitas khususnya pada malam hari dan apabila mendapati suatu tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya agar segera melapor ke kantor Kepolisian terdekat," tuturnya.

"Himbauan tersebut berupa ajakan selaku tukang parkir agar menjaga dan mengawasi kendaraan warga yang diparkirkan ketempatnya dan yang utama dalam menjaga kendaraan tidak semata-mata menjaga upayakan bila ada barang pemilik kendaraan tertinggal agar di jaga baik-baik jujur adalah modal utama dalam bekerja," tambahnya.

"Apabila terjadi gangguan kamtibmas disekitar tempat parkir agar segera melaporkannya ke bhabinkamtibmas ataupun ke pihak Kepolisian atau dengan melalui call center layanan Kepolisian 110 agar bisa segera ditindaklanjuti," tutup Kapolsek.

×
Berita Terbaru Update