Cilegon - Jum'at 19 Januari 2024 sekitar jam 11.30 Wib Anggota Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten mengecek dan melakukan pertolongan kepada korban tanah longsor, longsor yang akibat dari curah hujan terlalu lama.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Pulomerak Kompol Ate Waryadi menjelaskan bahwa Anggota jaga Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten melakukan pengecekan dan melakukan pertolongan di tempat kejadian tanah longsor yang akibat dari curah hujan terlalu lama sehingga tanah longsor menimpa rumah warga setempat.
"Kejadian tanah longsor ini pada, Jum'at 19 Januari 2024 sekira jam 11.30 Wib yang berlokasi di Lingkungan buah dodol Rt 02 Rw 06 Kelurahan Suralaya Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon," ujarnya.
"Ketika turun hujan terdapat gundukan tanah merah yang berada diatas pondasi milik H Rohani kemudian tanah tersebut tertimpa air hujan ambruk menimpa bangunan rumah yang berada di bawahnya milik H. Rohani dan mengakibatkan rumah rusak dan 2 (dua) orang menjadi.korban luka luka serta kerugian materi diperkirakan 100 juta," jelas Ate.
Lanjut Kapolsek Pulomerak Kompol Ate Wahyudin, adapun nama korban Maya umur 19 tahun, Pelajar (luka lebam dibagian leher dan tangan) dan Sahrul Hidayat 10 tahun Pelajar (Luka lebam dibagian kepala dan pipi sebelah kanan)
Saksi pada saat kejadian Saudara Tui Laki-laki pekerjaan buruh umur 53 tahun, alamat ditempat kejadian dan Saudara Junad, Laki-laki Pekerjaan Wiraswasta umur 58 tahun.
"Menghimbau kepada masyarakat untuk berhati hati di musim penghujan jangan buang sampah sembarangan apalagi ke selokan atau ke sungai yang akan menghambat arus air yang akan mengakibatkan banjir," imbuhnya.
"Apabila terjadi sesuatu segera melaporkan ke Polsek terdekat atau ke call center Polres Cilegon Polda Banten 110." tutup KOMPOL Ate Waryadi selaku Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon.