Cilegon - Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi hari dan Sore hari pada Rabu, (01/11/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten IPTU Atep Mulyana menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap pagi hari arus lalu lintas meningkat," jelasnya.
"Dengan adanya peningkatan aktifitas masyarakat dan kendaraan sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas yang dirasakan masyarakat," ungkap Atep.
”Pelaksanaan pengaturan pagi dan sore wajib dilaksanakan oleh personel Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat," tambahnya.
"Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pelayanan simpatik yaitu membagikan masker sehingga kehadiran Polri juga dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Atep.