Cilegon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali menerima kunjungan dari pemerintah daerah, Selasa 28 November 2023. Kali ini, kunjungan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya, dalam rangka Studi Komparasi tentang implementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dilaksanakan oleh Pemkot Cilegon. Dimana, Pemkab Batang merupakan pemerintah daerah ke-40 yang melakukan kunjungan ke Kota Cilegon terkait implementasikan program KKPD.
Diketahui, Tim Pemkab Batang yang dipimpin Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Imam Suprayogo dan jajarannya disambut Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKPAD Kota Cilegon Noppy Kusuma dengan didampingi Kabid Anggaran Bapak Wisnu Wahyu W beserta tim KKPD Kota Cilegon dan Account Officer Komercial Bank BJB Cilegon Muhammad Dias Safriadi.
“Kita bersama-sama sharing terkait pemahaman KKPD ini, dikarenakan setiap daerah memiliki karakteristik dan kendala yang berbeda beda. Pemkot Cilegon juga sangat intens menjalin komunikasi serta kerjasama yang baik dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat (Kementerian Dalam Negeri-red), Perbankan (Bank BJB-red) sebagai mitra pelaksanaan pembayaran KKPD,” kata Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Selasa 28 November 2023.
Hal itu dilakukan, tambah Dana, agar sistem pembayaran berbasis kartu kredit dapat diimplementasikan dengan baik di wilayah masing-masing. “Dalam hal ini, BPKPAD selaku leading sector dalam hal pengelolaan keuangan daerah akan terus berupaya mengawal KKPD ini. Disamping itu, kami juga akan mengevaluasi apa saja yang kurang dalam implementasi KKPD ini agar kedepan lebih baik, bermanfaat dan memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKPAD Kabupaten Batang Imam Suprayogi menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Cilegon yang telah mengimplementasikan sistem KKPD, sehingga menjadi daerah percontohan bagi pemerintah daerah lainnya. “kami ingin belajar langsung implementasi KKPD ini di Cilegon yang telah lebih dulu melaksanakan digitalisasi pembayaran belanja uang persedian melalui KKPD. Dengan demikian, kami dapat gambaran yang jelas tentang KKPD ini, terkait mekanisme alur penatausahaan, pencatatan serta pertanggungjawabannya dalam sistem aplikasi pengelolaan keuangan daerah, begitu juga halnya dengan sharing kendala yang dihadapi serta kelebihannya dalam hal implementasi KKPD ini. Tentu tujuannya tidak lain agar bisa segera diimplentasikan di daerah kami secepatnya,” katanya. (*)