close

*

Dua Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten

Tuesday, November 07, 2023 | November 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-07T11:03:06Z


Cilegon - Baru delapan hari menjabat Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari Jumat 22 Oktober 2023 sekitar jam 17.00 Wib di pantai Sambolo 1 Kecamatan Anyar Kabupaten Serang dan pada Rabu 01 November 2023 sekitar jam 07.00 Wib di RSUD Banten korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim polres Cilegon Polda Banten AKP Syamsul Bahri membenarkan bahwa Satreskrim Polres Cilegon telah mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Pengeroyokan terhadap korban terjadi pada hari Jumat, 22 Oktober 2023 sekitar jam 17.00 Wib di pantai Sambolo 1 Kecamatan Anyar Kabupaten Serang dan pada hari Rabu 01 November 2023 sekitar jam 07.00 Wib di RSUD Banten korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

"Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan kejadian pengeroyokan ke Polres Cilegon Polda Banten pada Senin tanggal 06 November 2023," jelas Kasat Reskrim Polres Cilegon.

Lanjut AKP Syamsul menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan terhadap saksi saksi dan telah mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap korban Rahmatullah.

Kronologis kejadiannya pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023, sekitar jam 17.00 Wib di pintu masuk Pantai Sambolo I Jl. Anyar- Sirih Kampung Tambang Ayam RT 01 RW 01 Desa Tambangan Ayam Kecamatan Anyar Kabupaten Serang, korban Rahmatullah beserta temannya bernama Ilham melewati portal Pantai sehabis minum di pinggiran Pantai Sambolo dengan keadaan mabuk, selanjutnya Ilham di panggil oleh salah seorang petugas pintu masuk pantai.

"Ilham ditanyakan oleh petugas pintu masuk pantai dengan kata-kata kamu mabok, lalu dihampiri oleh Ilham dan bertanya kenapa gitu, disitu Ilham dipukul oleh salah satu petugas Pantai yang memanggilnya, lalu Ilham melakukan pemukulan kemudian beberapa orang lainnya ikut memukuli Ilham dan korban Rahmatullah sampai tidak sadarkan diri," tuturnya.

"Namun ada salah satu warga mencoba untuk melerai kejadian tersebut, Rahmatullah dan Ilham disuruh pergi oleh salah satu warga yang tidak dikenalinya, kemudian Rahmatullah dan Ilham pergi dengan menumpang kendaraan losbak yang dihentikannya sampai ke pasar Rau Serang," terangnya.

"Kemudian korban Rahmatullah diantarkan oleh Dayat kerumahnya yang beralamat di Kecamatan Kasemen Kota Serang namun karena kondisinya tidak kunjung membaik walaupun sudah dibawa berobat ke berbagai klinik," tambahnya.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten, pada tanggal 01 November 2023 sekitar jam 01.00 Wib korban Rahmatullah kemudian dibawa ke UPT RSUD Banten, namun pada jam 07.00 Wib korban Rahmatullah dinyatakan meninggal dunia, 

"Atas kejadian tersebut kami dari Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku pengeroyokan OO Alias OOM (41) warga Kecamatan Anyar Kabupaten Serang dan AF (51) warga Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang," tutup AKP Syamsul Bahri selaku Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten.

×
Berita Terbaru Update