Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi hari dan sore hari pada Rabu, (27/09/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Putu Ari Sanjaya Putra menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri.
"Personel Polsek dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap pagi hari arus lalu lintas meningkat," jelas Kapolsek.
"Dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Putu.
"Pelaksanaan pengaturan pagi dan sore wajib dilaksanakan oleh personel Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat," tambahnya.
"Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pelayanan simpatik yaitu membagikan masker sehingga kehadiran Polri juga dirasakan oleh masyarakat,” tandas Putu Ari Sanjaya Putra.