Cilegon - Dalam rangka mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri dan pencegahan gangguan Kamtibmas Khususnya di daerah hukum Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten dengan memberikan himbauan Kamtibmas kepada Karyawan Pelabuhan Indah Kiat pada Sabtu, (09/09).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kapolsek Kskp Banten AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan selain itu Personel Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten juga, melakukan himbauan kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan untuk menjaga harkamtibmas.
"Tak lupa dalam kegiatan dialogisnya personel Polsek KSKP Banten menghimbau bila terjadinya gangguan Kamtibmas untuk segera melaporkan kepada anggota bhabinkmtibmas atau Polsek terdekat maupun melalui call center layanan Kepolisian 110 agar bisa segera ditindaklanjuti," jelas Kapolsek.
"Kita juga selain itu mensosialisasikkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mendukung Program Quick Wins Presisi Polri dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat," tegas Bondan.
"Jajaran Polsek Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten memberikan himbauan guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di Pelabuhan yang masuk daerah hukum Polsek KSKP Banten, baik itu untuk mencegah tawuran dan tindak Pidana lainnya," tuturnya.
"Pelabuhan bisa saja menjadi salah satu tempat yang rentan adanya tindak pidana oleh karena itu, Jajaran Polsek KSKP Banten Polres Cilegon tidak pernah bosan akan selalu menghimbau serta edukasi kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan di daerah hukum Polsek KSKP Banten Polres Cilegon menjaga harkamtibmas," tambahnya.
"Melalui upaya ini, dengan memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten berharap Karyawan dapat bekerjasama dengan membangun keamanan lingkungan di pelabuhan." tutup AKP Bondan Rahadiansyah