Cilegon - Sebagai bentuk dalam mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas jalanan, anggota Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Blue Light Patrol di malam hari pada Sabtu, (23/09/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Ari Sanjaya Putra menjelaskan serta kejahatan jalanan lainnya yang kini mulai meresahkan masyarakat, menjadi atensi pimpinan dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya.
"Blue Light Patrol tersebut, guna meningkatkan keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Bojonegara," terangnya.
"Namun kali ini kegiatan kita fokuskan di sekitaran perkampungan wilayah hukum Polsek Bojonegara guna meningkatkan keamanan dan kondusifitas di wilayah tersebut,"tegas Kapolsek.
"Sebagai bentuk pencegahan adanya balap liar dan kriminalitas Jalanan di wilayah tersebut, personil piket langsung lakukan patroli dan pembubaran apabila didapati kerumunan pemuda yang mencurigakan ataupun kriminalitas di lokasi tersebut," tambahnya.
"Setelah mendatangi lokasi anggota kami menemukan adanya sekumpulan pemuda yang sedang berkumpul, selanjutnya diberikan himbauan kamtibmas dan di arahkan untuk segera membubarkan diri agar tidak menimbulkan menimbulkan gangguan kamtibmas ditengah masyarakat," tutup Kapolsek Bojonegara.
Tidak ada komentar:
Write comment