Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat dan terciptanya Kamseltibcarlantas, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perkotaan dalam mengantisipasi kepadatan arus di pagi hari pada Jumat, (29/09/2023)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Doharon S, SH menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di Pagi hari dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri.
"Jajaran Polsek Cilegon dengan aktivitas masyarakat meningkatkan dan mengantisipasi terjadinya kemacetan personel melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah," jelas Kapolsek.
"Dengan aktifitas masyarakat meningkatkan tentu arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar lalu lintas dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Dahoron.
Sementara itu AKP Tampu bolon (Kanit lantas Polsek Cilegon) menambahkan, ”Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tandasnya.