-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

2 X 24 Jam, Unit Resmob Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten Amankan Pelaku Bajing Loncat

Kamis, September 21, 2023 | September 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-21T08:24:47Z


Cilegon - Berkat adanya unggahan atau postingan di akun media social Instagram @agusjeblok pada tanggal Senin 18 September 2023, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon dan Unit Reskrim Polsek Ciwandan berhasil mengamankan pelaku pencurian (Bajing Loncat).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan bahwa Unit Resmob Satreskrim Polres Cilegon dan Unit Reskrim Polsek Ciwandan yang di pimpin langsung oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Cilegon AKP David Adhi Kusuma berhasil menangkap pelaku pencurian yang diunggah atau dipostingan diakun Media Social Instagram @agusjeblok pada tanggal Senin tanggal 18 September 2023.

"Pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 19 September 2023, jam 20.00 Wib di Lingkungan Kalen Temu Kelurahan Semang Raya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon," ujarnya.

"Identitas lelaku AAS (26) adalah warga Lingkungan Kalen Temu Kelurahan Semang Raya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon," tegas Kapolres Cilegon.

"Pelaku AAS (26) setelah dilakukan pemeriksaan, mengakui telah melakukan pencurian tersebut sesuai dengan isi video yang telah viral bersama dengan pelaku SN, pelaku MR dan pelaku BS serta menerangkan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada bulan Agustus 2023 dengan tempat kejadian di Jl. Raya Anyer – Cilegon KM 08 Kelurahan Sambang Raya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon," tuturnya.

"Masih menurut pengakuan AAS barang yang dicuri dari atas kendaraan tersebut berupa SBM (bungkil) sebanyak 4 (Empat) Karung dengan masing masing ukuran karung 40 KG serta dari hasilnya ia mendapatkan keuntungan berupa uang sebesar masing-masing menerima  Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah)," ungkapnya.

"Sampai saat ini Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten bersama Unit Reskrim Polsek Ciwandan Polres Cilegon berupa mencari pelaku SN, pelaku MR dan pelaku BS yang masih Buron belum tertangkap (DPO)," tambahnya. 

Sementara itu AKP David selaku Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten menambahkan, "Kepada para pelaku SN, pelaku MR dan pelaku BS yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon.

"Dan menghimbau kepada pemilik kendaraan truck yang dirugikan atas kejadian tersebut sesuai dengan unggahan atau postingannya di akun media Social Instagram @agusjeblok pada tanggal Senin tanggal 18 September 2023, untuk segera melaporkan kejadiannya ke Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten," harapnya.

"Dengan adanya laporan dari pemilik kendaraan yang dirugikan tersebut agar perkaranya bisa ditindak lanjuti." tutup AKP David Adhi Kusuma selaku Kasat Reskrim Polres Cilegon.

×
Berita Terbaru Update