Cilegon - Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Pulomerak AKP Zainal bersama anggota Bhabinkamtibmas kelurahan Suralaya kecamatan Pulomerak dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga kelurahan Suralaya pada Rabu, (16/08).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten Kompol Entang Cahyadi mengatakan bahwa Polri dalam pelaksanaan tugasnya melayani masyarakat harus maksimal sehingga masyarakat merasakan ada kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
"Kami Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten mengimplementasikan tugas Polri ini dengan pelayanan Prima Kepolisian, sehingga kami tak henti-hentinya untuk melayani masyarakat dalam hal ini kami melaksanakan kegiatan sesuai tupoksi atau SOP di masing-masing fungsinya," kata Kapolsek.
"Pada kesempatan ini Kanit binmas Polsek Pulomerak AKP Zainal bersama anggota Bhabinkamtibmas kelurahan Suralaya kecamatan Pulomerak melaksanakan penyelesaian masalah (problem solving) yang ada di warganya, jelas Kapolsek.
"Kegiatan ini dilakukan untuk dapat mencegah terjadinya permasalahan menjadi lebih besar bahkan dapat menimbulkan perkara pidana, oleh karenanya kehadiran Bhabinkamtibmas ini sangatlah penting guna meningkatkan pelayanan Polri yang profesional," tuturnya.
"Kemudian setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak berdamai, dan membuat surat perdamaian agar tidak terjadinya perselisihan," tambahnya.
"Pada kesempatan yang sama juga disampaikan pesan kamtibmas serta menghimbau kepada masyarakat agar tetap dengan pola hidup sehat dan jaga Kamtibmas kondusif," tutup Kapolsek.