Cilegon - Beredarnya isi pesan whatsapp oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, pada Bidang Hubungan Laut (Hubla), yang meminta sejumlah uang kepada calon pengusaha untuk mempercepat surat rekomendasi Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dikeluarkan atau terverifikasi, dibantah langsung Amin selaku Kepala Bidang Hubla. "Tidak ada biaya apapun untuk mengeluarkan surat rekomendasi tersebut," tegasnya saat ditemui Wartawati preessrroom.co.id di kantornya, Kamis 23 Agustus 2023.
Terkait informasi bahwa salah satu oknum pegawai yang meminta biaya administrasi agar surat rekomendasi PBM terverifikasi Amin mengaku tidak mengetahuinya. "Dan apa yang dilakukan oknum pegawai, saya tidak tahu," ungkapnya.
Ketika ditanya terkait persyaratan tekhnis, Rekomemdasi dari Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Wilayah Banten disampaikannya tidak menjadi persyaratan mutlak, tanpa menjadi anggota APBMI pun, pengusaha bisa mengajukan pengurusan Surat Rekomendasi Tekhnis PBM ke Dishub, "Rekomemdasi dari APBMI tidak menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten," terangnya.
Pernyataan Kepala Bidang Hubla, berbanding terbalik dengan pernyataan Ketua APBMI Wilayah Banten, Alawi Mahmud yang mengatakan bahwa uang pendaftaran RP. 30 Juta, diperuntukan untuk rekomendasi lampiran kepengurusan proses perizinan ke lembaga - lembaga Selanjutnya. Dalam hal Ini Dishub Provinsi dan KSOP. "Dan biaya yang saya maksud itu, adalah biaya untuk rekomendasi lampiran kepengurusan proses perizinan ke lembaga - lembaga selanjutnya, dalam hal ini ke KSOP dan Dinas Provinsi Banten," kata Alawi saat ditanya peruntukan uang pendaftaran menjadi anggota APBMI Wilayah Banten dengan Nominal Rp. 30 Juta. (Red)