Cilegon - Laksanakan peningkatan pelayanan Prima, Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas bagi masyarakat pengguna jalan pada Selasa, (25/07).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Kompol Entang Cahyadi menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban memberikan pelayanan Polri kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri.
"Personel dalam menjalankan pelaksanaan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan lancar juga membenahi ruang pelayanan masyarakat," imbuhnya.
"Kegiatan ini merupakan wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari personil Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap hari arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas yang dirasakan masyarakat dan merasakan nyaman saat berkendara," tutur Indra.
Sementra itu Iwan menambahkan, kehadiran Polri di tengah masyarakat juga membuka kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pelayanan simpatik yaitu menegur dan mengedukasi kepada para pengguna kendaraan untuk mentaati peraturan berlalulintas sehingga tercipta situasi lalin yang aman dan lancar".
"Pelaksanaan pengaturan lalulintas wajib dilaksanakan oleh personel Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat," imbuhnya.
"Pada setiap kesempatan kegiatan di masyarakat kita selalu menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar taat berlalulintas dan terus berperan serta dalam menciptakan kamtibmas," tandas Iwan.