Cilegon - Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Panit Binmas Polsek Pulomerak Polres Cilegon AKP Zainal dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga yang ada di kelurahan Rawaarum kecamatan Grogol pada Senin, (03/07).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten Kompol Entang Cahyadi mengatakan bahwa Polri dalam pelaksanaan tugasnya melayani masyarakat harus maksimal sehingga masyarakat merasakan ada kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
"Kami Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten mengimplementasikan tugas Polri ini dengan pelayanan Prima kepolisian, sehingga kami tak henti-hentinya untuk melayani masyarakat, dalam hal ini kami melaksanakan kegiatan sesuai tupoksi atau SOP di masing-masing fungsinya," kata Cahyadi.
"Dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungannya, pada kesempatan ini Panit binmas Polsek Pulomerak AKP Zainal bersama anggota Bhabinkamtibmas kelurahan Rawaarum kecamatan Grogol melaksanakan penyelesaian masalah (problem solving) di warganya," jelasnya.
"Kegiatan ini dilakukan untuk dapat mencegah terjadinya permasalahan menjadi lebih besar bahkan dapat menimbulkan perkara pidana, oleh karenanya kehadiran Bhabinkamtibmas ini sangatlah penting guna meningkatkan pelayanan polri yang profesional," tegas Kapolsek.
"Pada setiap kesempatan di dalam semua kegiatan yang ada di tengah masyarakat juga personel selalu menyampaikan pesan kamtibmas serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan," tutupnya.