Cilegon - Sebagai wujud implementasikan Program Quick Wins Presisi Polri dan memutus mata rantai pencegahan penyebaran Covid-19 Khususnya yang ada di daerah hukum Polsek KSPK Banten Polres Cilegon Polda Banten memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah terjangkitnya Covid-19 dan menghimbauan Kamtibmas kepada Karyawan Pelabuhan Indah Kiat pada Senin, (17/07).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kapolsek KSPK Banten AKP Indra Darmawan mengatakan, Selain itu Personel Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten juga melakukan himbauan kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan 5M.
"Kawasan pelabuhan rentan akan terjadinya penyebaran maka personel selalu memberikan himbauan agar masyarakat selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas dan mendukung Program Quick Wins Presisi Polri Dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat," jelas Kapolsek.
"Jajaran Polsek Polsek KSPK Banten Polres Cilegon Polda Banten tak lelah untuk selalu membagikan masker gratis di Pelabuhan yang masuk daerah hukum Polsek KSPK Banten, guna memutus mata rantai dan pencegahan penyebaran Covid-19," tutur AKP Indra.
"Seperti kita ketahui pelabuhan bisa saja menjadi salah satu tempat yang rentan dalam penyebaran virus Covid-19 maupun virus varian baru oleh karena itu, Jajaran Polsek KSPK Banten Polres Cilegon tidak pernah bosan akan selalu menghimbau dan mengedukasi kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan di daerah hukum Polsek KSPK Banten untuk mematuhi Prokes," tegasnya.
"Melalui upaya ini, dengan bagikan masker secara gratis kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan yang ada di daerah hukum Polsek KSPK Banten Polres Cilegon Polda Banten berharap Karyawan dapat bekerjasama dengan membangun disiplin protokol kesehatan." tutup AKP Indra Darmawan.