Cilegon - Dalam rangka memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba Bhabinkamtibmas kelurahan Deringo Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Brigadir Sofyan Iskandar memberikan pembinaan dan penyuluhan saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) kepada para Siswa-siswi MA Al-Khairiyah Pekalongan Kelurahan Deringo kecamatan Citangkil kota Cilegon pada Jum'at, (21/07/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Rifki Seftirian Yusuf menyampaikan kepada para Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon selain mengemban tugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas yang selalu memberikan penerangan kepada lapisan warga masyarakat untuk menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bukti kepedulian kita Kepolisian kepada para pemuda dan para pelajar agar bisa memahami tentang bahaya dari pengaruh narkoba.
"Pada pelaksanaan MPLS ini personel Polsek Ciwandan memberikan pembinaan dan penyuluhan dengan tujuan nantinya para remaja, adik-adik kita ini dapat mencegah dan menjauhi serta tidak terpengaruh dengan narkoba demi masa depannya," ujarnya.
"Bhabinkamtibmas Kelurahan Deringo Brigadir Sofyan Iskandar memberikan pemahaman kepada para pelajar yang masih duduk dibangku sekolah agar tidak terjerumus didalam pengaruh kenakalan remaja serta penyalah gunaan narkotika serta Obat-obatan terlarang, karena generasi muda adalah generasi penerus bangsa," terangnya.
"Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya pelajar,” tegas Kapolsek.
"Dengan kegiatan ini juga untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan juga meningkatkan kesadaran pelajar akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa," tutupnya.