Cilegon - Demi terciptanya kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif Personel Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari terutama saat Jam-jam rawan pada Senin, (24/07/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Johannes Bregas Pinandhita menyampaikan pesan kamtibmas guna menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (GKTM) khususnya di malam hari.
"Polsek Bojonegara Polres Cilegon melaksanakan kegiatan patroli dengan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk meminimalisir kegiatan masyarakat di luar rumah fan juga untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif," ujarnya.
"Untuk sasaran kegiatan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas, tempat kumpul-kumpul seperti tongkrongan anak-anak muda, dan gangguan Kamtibmas lainnya seperti genk motor, premanisme, R4/R6, Pelaku C3, Miras, narkoba, sajam, balap liar, serta jenis kejahatan lainnya," ungkapnya.
"Setiap malam masih banyak warga yang nongkrong pada malam hari, dalam kesempatan ini Personel Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap warga yang berada di lokasi tempat nongkrong untuk menjaga situasi kamtibmas," tegas Kapolsek.
"Tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut Personel Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yang bersifat berkerumun dan memantau Warung-warung malam yang berada di daerah hukum polsek Bojonegara," tambah Johannes.
"Kami berharap dengan melaksanakan KRYD serta Patroli rutin pada malam hari di daerah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten bisa menjaga Harkamtibmas," tutupnya.