-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Sarat Permainan Uang dalam PPDB tahun 2023 di SMPN, Orang Tua Murid Kecewa dan Angkat Bicara

Kamis, Juli 06, 2023 | Juli 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-06T11:51:44Z



Cilegon - Penerimaan Peserta Didik Baru yang diterapkan secara "online" di Kota Cilegon, seyogyanya menjadi ruh dalam upaya menghasilkan anak didik. Apalagi jika dalam konsepnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tersebut guna mengantisipasi adanya aksi-aksi kecurangan selama proses PPDB tahun 2023.

Sementara itu lain dengan di lapangan, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama Negri diduga sarat akan adanya permainan uang (beli bangku yang menjadi rahasia umum di masyarakat). Kecurangan dan adanya permainan uang tersebut menjadi buah bibir dari para orang tua calon peserta didik yang anaknya akan masuk ke Sekolah Menengah Pertama Negeri.

Dari informasi yang diterima, ada permintaan uang bangku untuk calon peserta didik baru agar bisa masuk di sekolah SMPN dengan kisaran mulai dari Rp 2 juta, hingga Rp 5 juta. Salah satu orang tua calon peserta didik yang berinisial L sudah melalui jalur PPBD di SMPN mengaku kecewa karena anaknya tidak lulus dalam proses pendaftaran lewat PPBD, walaupun ia berdasarkan sistim zonasi akan masuk.

Belum hilang rasa terkejutnya karena anaknya tidak masuk dan sudah dekatnya batas pendaftaran penerimaan lewat jalur PPBD ini, ada informasi dari salah satu calon peserta didik dengan adanya dugaan permainan. Pasalnya, menurutnya menjelang pengumuman, terdengar ada riak-riak terkait adanya permainan uang yang diserahkan kepada oknum agar bisa masuk dan diterima dimana calon peserta didik yang menjadi tujuan sekolahnya.

"Memang saat ini belum sampai pengumuman, namun ada informasi dari calon peserta didik baru, ia bisa masuk dengan harus mengeluarkan sejumah uang," ujarnya Rabu (05/07/2023).

"Padahal silahkan saja buka proses berjalan dan hasilnya disampaikan sesuai dengan ketentuan bila masuk zonasi ya diterima kalo zonasi jauh mesti legowo tidak harus memakai jalur pelican (uang) agar bisa masuk serta hasilnya bebar-benar murni disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan tidak mencederai mencederai kredibilitas Pendidikan apalagi sekarang sisitem PPBD," harapnya.

“Padahal tahapan PPDB sudah hampir ditutup bahkan Kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) juga akan segera dilaksanakan pada tahun ajaran baru ini, kami sebagai wali (orangtua murid) meminta Dindikbud bisa membongkar oknum yang sengaja menggunakan kekuasaan atau jabatan menitip atau menjadi calo dalam PPDB online ini,” tandasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Dra. Hj. Heni Anita Susila, M.Pd, terkait adanya permasalahan ini melalui telefon selulernya dan di WA tidak ada tanggapan sampai dengan saat ini. 

Sementara itu saat dicoba dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hj. Nurrotul Uyun, SE, M.Ak saat di hubungi melalui telefon seluler dan WA nya belum ada tanggapan. (Ij/L/Red)

×
Berita Terbaru Update