-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Datangi Opang, Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, Juli 24, 2023 | Juli 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-24T12:33:40Z


Cilegon - Sebagai upaya dalam mencegah gangguan kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan sambang kepada ojek pangkalan (Opang) yang ada di perempatan Randakari pada Senin, (24/07/2023).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Fauzan Afifi mengatakan benar bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh Personel Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang ada di daerah binaannya serta tidak lupa pula di sela-sela pembicaraan untuk menyampaikan supaya bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten.

"Personil Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan menyambangi Daerah binaannya untuk bertemu dengan warga masyarakat para ojek pangkalan (Opang) guna menyampaikan pesan kamtibmas," ujarnya.

“Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas yang harus dan wajib di lakukan oleh Bhabinkamtibmas,” tuturnya 

"Kami dari polsek berharap kepada Pengemudi ojek pangkalan agar lebih berhati-hati pada saat membawa penumpang terutama pada malam hari dan juga ketika menjumpai penumpang yang tidak dikenal lebih baik meminta identitas calon penumpang tersebut dan memberitahukan kepada rekan seprofesi tujuan dari penumpang tersebut,” ungkapnya.

“Hal ini agar bisa meminimalisir tindak pidana kriminalitas, selain itu Bhabinkamtibmas bisa lebih dekat dengan masyarakat di desa binaannya,” sambungnya.

Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten menegaskan kepada para ojek pangkalan yang ada di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten agar lebih mentaati semua peraturan lalu lintas serta melengkapi surat surat kendaraan.

“Taati peraturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan, baik STNK, SIM, helm serta kondisi motor harus standar,” tutupnya.

×
Berita Terbaru Update