-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Carut-marut PPDB: Calon Peserta Didik SMAN 1 Cilegon, Harus Putus Sekolah

Jumat, Juli 14, 2023 | Juli 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-14T12:44:51Z

Cilegon - PPDB zonasi memunculkan persoalan hampir semua di berbagai daerah, kebijakan pemerintah yang digaungkan tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) memunculkan persoalan di berbagai daerah, termasuk di Kota Cilegon.

Meski proses penerimaan calon siswa baru di sekolah menengah atas dan menengah kejuruan, telah diumumkan, namun masih banyak menyisakan persoalan bagi orang tua calon siswa, terutama bagi mereka yang tidak lulus (yang perekonomiannya tidak memungkinkan untuk di sekolah swasta harus putus sekolah).

Seperti diketahui, jalur zonasi PPDB merupakan jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan memperhitungkan jarak dari tempat tinggal ke sekolah yang dituju. Ada zonasi prioritas satu, dua, dan tiga dalam jalur tersebut. Jalur itu menjadi jalur dengan proporsional paling banyak daripada jalur lainnya, yakni mencapai 50 persen untuk jenjang SMAN.

Mereka menduga ada beberapa kejanggalan kepada mereka yang lulus, terutama pada jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua.

Hal ini diungkap oleh salah satu bacaleg dari partai PDI perjuangan Lidyana yang mana ia banyak mendapatkan laporan, dari 38 siswa jalur prestasi diduga tidak memenuhi syarat.

"Dari penerimaan siswa jalur prestasi, yang jumlahnya 38 dan jalur perpindahan orang tua, berdasarkan laporan di duga tidak memenuhi syarat," katanya.

Selain itu, ada juga dugaan jalur titipan, pasalnya ada siswa yang semula tidak di terima Karna jarak zonasi mencapai 800 meter, sementara jarak yang diterima 700 meter lebih, namun kemudian, informasinya melalui telepon dari sekolah, nama calon siswa tersebut di terima.

"Ini juga ada siswa yang semula gak diterima, informasinya ditelepon oleh sekolah dan diterima, ini menjadi pertanyaan besar kami," lanjut Lidya.

Untuk itu ia meminta agar pihak Dindik Provinsi Banten, dapat melakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut.

"Saya meminta agar Dindik Provinsi Banten dapat bertindak tegas kepada sekolah yang melakukan kecurangan dalam PPBD," tegasnya.

Sementara Wakasek dan Kepsek SMAN 1 di konfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, tidak memberikan jawaban, dan bahkan aplikasi WhatsAppnya tidak dapat dihubungi. (ij/L/Dd)

×
Berita Terbaru Update