Cilegon - Dalam rangka monitoring penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak jelang hari Raya Idul Adha, Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan monitoring perkembangan penyakit mulut dan kuku, di sejumlah Pedagang hewan qurban yang ada di sekitar kelurahan Samangraya kecamatan Citangkil kota Cilegon pada Jum'at, (16/05/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Fauzan Afifi mengatakan kegiatan monitoring ini dilakukan untuk mencegah dan mengawasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan qurban jenis sapi, kerbau dan kambing menjelang hari Raya idul Adha di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten.
"Kegiatan monitoring ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Samangraya Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPKA Budi Setiana yang langsung melakukan pengecekan ke lapak penjual hewan qurban dan berkoordinasi terkait kegiatan pengawasan tersebut,” ujarnya.
"Kami dari polsek telah memerintahkan jajaran untuk bergerak cepat guna mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang hewan ternak sapi, seperti yang telah dilakukan personel yang langsung melakukan monitoring," jelasnya.
"Dalam upaya pencegahan penyebaran PMK di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, agar para peternak dapat meningkatkan kesehatan hewannya, yaitu dengan pemberian vitamin pada hewan, menjaga kebersihan kandang dan rutin menyemprotkan cairan disinfektan disekitar kandang agar kandang tetap dalam keadaan bersih," tutupnya.
