Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas tepatnya di perkotaan antisipasi Kemacetan jalur wisata pada Sabtu, (17/06/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Kompol Doharon. S, SH menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan berwisata dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan wisata ke arah Anyer," ujarnya.
"Dengan kondisi arus lalu lintas yang meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar lalu lintas yang dirasakan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu AKP Tampu Bolon (Kanit lantas Polsek Cilegon) mengatakan, ”Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” tandasnya.

