Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) jajaran Polsek Cibeber Polres Cilegon melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada Selasa, (23/05/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, ketertiban dan lancar.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Polsek Cibeber kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap pagi hari arus lalu lintas mengalami peningkatan, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas," ujarnya.
Sementara itu Kanit Samapta Polsek Cibeber IPTU Rozak saat melaksanakan gaturnya menambahkan, kita jajaran Polsek Cibeber rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas dalam mengantisipasi terjadinya kemacetan, laka lantas maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
”Pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Samapta Polsek Cibeber sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” ungkap Rozak.
"Adanya peningkatan mobilitas di masyarakat maka dibutuhkan personel Polri berada di tengah masyarakat dalam melaksanakan pengaturan lalu lintas hingga terciptanya rasa aman bagi para pengguna jalan," tandasnya.

