Cilegon - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas kondusif dan wujudkan kehadiran Polri ditengah masyarakat serta guna mencegah terjadinya aksi tawuran dan balap liar Polsek Cibeber Polres Cilegon melaksanakan KRYD dengan melakukan Blue Light Patrol sebagai bentuk untuk mengantisipasi terjadinnya gangguan kamtibmas di wilayah Cilegon khusunya wilayah hukum Polsek Cibeber pada Rabu, (24/05/2023).
Jajaran Polsek Cibeber melaksanakan patroli blue light dengan menyisir dibeberapa tempat atau titik rawan gangguan Kamtimbmas dan salah satunya di jalan lintas selatan (JLS) maupun titik lainnya yang dianggap rawan kriminalitas.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel menjelaskan keamanan dan kondusifitas lingkungan menjadi dambaan bagi masyarakat semua, dengan adanya kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas yang kini mulai meresahkan masyarakat menjadi atensi pimpinan dalam menjaga kondusifitas diwilayahnya.
"Dalam rangka mengantisipasi dan menekan angka gangguan kamtibmas tersebut serta mengimplementasikan atensi pimpinan personel jajaran Polsek Cibeber meningkatka kegiatan patroli wilayah guna meningkatkan keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," katanya.
"Kegiatan patroli wilayah dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) kali ini kegiatan kita fokuskan di sekitaran wilayah hukum Polsek Cibeber," jelasnya.
"Sebagai bentuk pencegahan adanya balap liar dan kriminalitas Jalanan di wilayah tersebut, personil piket langsung melakukan patroli dan pembubaran apabila didapati kerumunan pemuda yang sedang nongkrong dan mencurigakan atau adanya aksi kriminalitas di lokasi tersebut." tegas Kapolsek.
"Saat patroli personel melihat dan mendatangi lokasi adanya sekumpulan pemuda yang sedang berkumpul, selanjutnya diberikan himbauan kamtibmas dan diarahkan untuk segera membubarkan diri agar tidak menimbulkan menimbulkan gangguan kamtibmas ditengah masyarakat," tutupnya.

