-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tahap II, Polsek Pulomerak Lakukan Pelimpahan Tersangka dan Barbuk kepada JPU Kejari Cilegon

Jumat, April 07, 2023 | April 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-07T09:23:58Z


Cilegon - Penyidik pembantu Polsek Pulomerak Polres Cilegon Bripka Linggar melaksanakan pelimpahan tersangka kepada Kejari Cilegon tahap II pada Jum'at, (07/04).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono melalui Panit Reskrim Polsek Pulomerak Ipda Dimas menyampaikan bahwa, "Saat ini ada 1 (satu) tersangka yang berinisial (S) dan akan dilimpahkan ke Kejari Cilegon," ujarnya.

"Pelimpahan tersangka dan barang bukti (Barbuk) ke Kejari Cilegon ini terkait kasus perkara pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," tuturnya 

"Saat penyerahan oleh personel Polsek Pulomerak ini diterima oleh jaksa Febi Febrian Arif Mulyana. SH, MH dan jaksa RM. Yudha Pratama, SH," jelasnya.

"Kondisi tersangka ini saat di serahkan kepada jaksa dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani dan tetap melaksanakan Prokes sesuai anjuran dari pemerintah," tandasnya.

×
Berita Terbaru Update