Cilegon - Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi hari pada Selasa, (04/04/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri.
"Personel memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap pagi hari arus lalu lintas meningkat," jelasnya.
"Dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas yang bisa dirasakan masyarakat secara aman dan nyaman," tutur Kapolsek.
Sementara itu Kanit Samapta Polsek Cibeber IPTU Rozak mengatakan, ”Pelaksanaan pengaturan pagi dan sore wajib dilaksanakan oleh personel Samapta Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten," tambahnya.
"Ini sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat para pengguna jalan dan lainnya,” tandas Rozak.
