Cilegon - Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten rutin melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi dan sore hari pada Jumat, (07/04/2023)
Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Johannes Bregas Pinandhita menyampaikan bahwa, kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Kegiatan rutin pengaturan (Gaturlantas) ini merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar," ujarnya.
"Ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap pagi hari arus lalu lintas meningkat," jelasnya.
"Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran arus serta meminimalisir terjadinya laka lintas, keberadaan personel bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," tutur Johannes.
Sementara itu Kanit Sabhara Polsek Bojonegara IPTU Kurnianto menambahkan, ”Pelaksanaan pengaturan pagi dan sore wajib dilaksanakan oleh personel Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” katanya.
"Keberadaan personel yang di tempatkan di titik-titik yang sudah di tentukan ini guna menghadirkan personil Polri di tengah masyarakat dan masyarakat yang melaksanakan aktifitasnya bisa merasa aman dan nyaman," tandasnya.
