Cilegon - Berdasarkan Sprin kapolsek Ciwandan no 81/ Pam/33/2023 Tanggal 01 Februari 2023, Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten mengamankan kegiatan peresmian pembangunan operasional Pos jaga perlintasan kereta api dan palang pintu perlintasan kereta api JPL 2 Warnasari pada Kamis, (02/02/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Fauzan Afifi mengatakan, "Pengamanan perlintasan kereta api merupakan hal yang penting karena menyangkut keselamatan masyarakat, baik penguna kereta api maupun masyarakat yang melintas di perlintasan kereta api.Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian".
"Sesuai dengan undang-undang tersebut pelayanan kereta api harus mengutamakan keselamatan, keamanan, dan ketertiban bagi penumpang dan masyarakat, tuturnya.
"Semoga dengan diresmikannya operasional palang pintu kereta api JPL 2 Warnasari ini dapat mengurangi angka kecelakaan khususnya diperlintasan rel Kereta api," ungkapnya.
"Karenakan kecelakaan di perlintasan kereta tidak berpalang pintu, masih kerap terjadi. Ketidakwaspadaan pengguna jalan saat akan melintas juga menjadi faktor penyebab, dengan adanya pemasangan palang pintu perlintasan kreta ini bisa mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api," tandas Kapolsek.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Cilegon H. Helldy Agustian, SE, M.H, Wakil Walikota Cilegon H. Sanuji Pentamarta, S.IP, Plt Kadishub Kota Cilegon Joko Purwanto, Kapolsek Ciwandan Kompol Fauzan Afifi Y, S.Ik, para Camat se Kota Cilegon, perwakilan lurah dan masyarakat setempat.