Pandeglang - Bhabinkamtibmas Polsek Cikedal Polres Pandeglang Bripka Peri Ritonga menyambangi Pabrik Kerupuk Yang Berada Di Kp. Bojong Canar Rt 001 Rw 001 Ds. Dahu Kec. Cikedal Kabupaten Pandeglang dan memberikan pesan kamtibmas kepada Ujang salah satu karyawan di pabrik kerupuk pada Jumat, (09/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan menghimbau agar kerupuk yang sudah tidak layak konsumsi atau barang sisa untuk tidak dikemas ulang dan dipasarkan kembali. Selain itu serta dihimbau agar tidak menggunakan bahan pengawet maupun zat pewarna berbahaya," ujar Bripka Peri Ritonga.
"Kita selalu berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, seperti terus mengaktifkan siskamling dengan warga lainnya," terangnya.
"Pihak pabrik pun mengucapakan apresiasi dari jajaran Polsek Cikedal yang sudah mengingatkan hal-hal yang tidak di inginkan dan akan berkordinasi dengan mapolsek jika terdapat hal hal yang dianggap perlu dikordinasikan dengan segera," tutur Ujang.
