Pandeglang - Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya, Polsek Cimanggu Polres Pandeglang kembali melakukan kegiatan KRYD di wilayah hukum kecamatan Cimanggu pada Rabu, (14/12/2022).
Kapolsek Cimanggu Iptu Dirman menerangkan bahwa, "Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes)".
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini dilakukan oleh anggota Polsek Cimanggu Bripka Abdul Hakim dan Briptu Maman Agustina Anggota patroli ini dilakukan untuk menegakkan protokol kesehatan di wilayah kecamatan Cimanggu," ujarnya.
"Himbauan kamtibmas dan Prokes ini dengan menyampaikan kepada para pedagang kelontong untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk antisipasi Covid masih ada di lingkungan kita," ucapnya.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan KRYD ini mampu mencegah dan mengurangi angka kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cimanggu," tandas Iptu Dirman.