Pandeglang - Anggota Polsek Saketi Polres Pandeglang menerima penyerahan seorang anak dari warga desa Langensari yang terlantar sampai ke desa Langensari pada Minggu, (11/12/2022).
Kapolsek Saketi Akp Heru Ridartono, SH melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) Polsek Saketi Bripka Deden Nurdiana membenarkan telah diserahkan seorang anak laki-laki sekitar umur 14 tahun oleh warga Desa Langensari yang terlantar didesanya karena khawatir anak tersebut pergi lebih jauh maka anak tersebut di serahkan ke polsek Saketi.
"Kami menerima penyerahan seorang anak dari warga Desa Langensari, lalu kami langsung menginformasikan ke medsos," ujarnya.
"Alhamdulillah berkat kita sebar informasi yang akhirnya ada yang datang ke Polsek mengaku keluarganya bahwa anak tersebut adalah anaknya," jelasnya.
"Nurdin umur 52 tahun pekerjaan tani alamat Kp Citangkar Kidul kec. Patia kab Pandeglang adalah orang tua dari Muhamad Yusup umur 14 tahun yang terlantar sampai ke wilayah kec. Saketi.
Nurdin orang tua dari Yusuf yang datang mengatakan kepada anggota polsek Saketi, "Mengucapkan Alhamdulillah serta terima kasih sehingga anaknya bisa dipertemukan kembali dengan keluarganya," ungkap Nurdin.
Sementara itu Kapolsek Saketi AKP Heru Ridartono, SH menambahkan, "Benar anak yang terlantar tersebut sudah dijemput oleh keluarganya".
"Ini sudah menjadi kewajiban untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan sesuai dengan program Quik Kwin Presisi ," ungkapnya.