Pandeglang - Polri memiliki tugas pokok sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat dalam hal Polsek Cibaliung Polres Pandeglang menjaga situasi kamtibmas wilayah binaan, Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang atau Door to Door Sistem (DDS) ke warga binaan guna menjalin keakraban serta menyerap informasi dan aspirasi masyarakat yang berkembang dimasyarakat saat ini.
Sesuai dengan terobosan kreatif Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah yaitu 3K (Komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi)
Bhabinkamtibmas Briptu Rian mengatakan, "Kami dari anggota Polsek rutin melaksanakan sambang atau Door to door sistem ke warga masyarakat kecamatan Cibaliung".
"Rutin pelaksanaan sambang di masyarakat kehadiran Bhabinkamtibmas dapat menyerap informasi dan aspirasi masyarakat serta permasalahan yang ada hingga menjadi gangguan Kamtibmas," ujarnya pada Selasa (29/11/2022).
"Sambang kepada warga masyarakat melalui Door to door sistem (DDS) , disamping menyerap informasi juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat tentang harkamtibmas maupun penyuluhan terkait tindak kejahatan jalanan yang sedang marak terjadi," jelasnya.
Warga masyarakat mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat dan mengharapkan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.