-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jaga Kamtibmas dan Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Panimbang Polres Pandeglang Gelar Ops yustisi dan KRYD

Senin, November 14, 2022 | November 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-15T03:40:07Z

Pandeglang - Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Panimbang Polres Pandeglang untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah Hukum Polsek Panimbang, salah satu upaya yang dilakukan diantaranya adalah dengan kegiatan Ops Yustisi dan memberikan himbauan menjaga kamtibmas, oleh Bhabinkamtibas Bripka Robi selaku Anggota  Polsek Panimbang pada hari Senin, (14/11/2022).

Operasi yustisi dengan mensosialisasikan dan memberikan himbauan agar selalu taat Prokes sesuai anjuran pemerintah.

Bripka Robi selaku anggota Polsek Panimbang mengatakan, "Kami memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah Hukum Polsek Panimbang serta memberikan edukasi upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19".

"Selain mengedukasi juga dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat, dalam mengedukasi juga kita menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan agar selalu bersih bersih diri setelah bepergian," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Brioka Robi juga mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek  Panimbang untuk mematuhi prokes dan senantiasa bersama-sama melaksanakan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Panimbang, serta menyadari betapa pentingnya menggunakan masker dan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Virus  Covid-19.

"Walaupun ditengah wabah Covid-19, personil tetap melaksanakan Ops Yustisi untuk memantau situasi terkini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa disiplin dengan Protokol Kesehatan salah satunya adalah menggunakan masker dan juga siap untuk di vaksin serta saling menjaga kesehatan," tandasnya.

Sementara itu Iptu Asep Jamaludin, SH menambahkan bahwa, "Kegiatan tersebut akan rutin dilaksanakan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Panimbang".

"Kegiatan ini personil Polsek Panimbang secara rutin memberikan himbauan kepada seluruh komponen Masyarakat untuk senantiasa disiplin memakai masker khususnya dalam ruangan serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19," ujarnya.

"Kami dari Polsek Panimbang akan terus mengingatkan dan berikan himbauan serta ajakan  kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Panimbang," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update