-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gelorakan Bijak Bermedsos, Bhabinkamtibmas Polsek Cimanuk Polres Pandeglang Himbau Warga

Minggu, November 27, 2022 | November 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-27T12:30:51Z

Pandeglang - Banyaknya masyarakat yang aktif di media sosial ini membawa dampak positif sekaligus negatif bagi kehidupan penggunanya. Dampak positif dari media sosial yaitu sebagai alat komunikasi jarak jauh, selain itu dengan adanya medsos, seseorang dimudahkan untuk mencari dan bertukar informasi.

Adapun dampak negatifnya adalah munculnya fear of missing out (FOMO) pada seseorang, FOMO adalah fenomena munculnya rasa takut akan ketertinggalan pada informasi yang beredar di media sosial. Dampak negatif lainnya adalah kejahatan internet, dengan mudahnya mengakses informasi memberikan celah besar bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.

Menyadari pentingnya edukasi dini, Polsek Cimanuk Polres Pandeglang menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sambang terkait bijak bermedia sosial (Medsos). Sasaran kegiatan yakni kelompok masyarakat di Kp. Cikaduen pasir Ds. Cikaduen Kecamatan Cipeucang pada Minggu, (27/11/2022).

Seperti yang dilaksanakan pers Bhabinkamtibmas Briptu Endang Sunandar menekankan betul tentang pentingnya kontrol diri dan orang tua maupun lingkungan akan dampak negatif media sosial.

Kapolsek Cimanuk TB. Saepuddin mengatakan, "Benar bahwa personel Bhabinkamtibas melaksanakan kegiatan pesan dan himbauan Etika dalam bermedia sosial juga harus dijaga".

”Kalangan warga desa harus lebih bijak menggunakan medsos dan selalu menjaga etika saat menggunakan medsos, karena walaupun bersifat bebas, di Negara Indonesia ini memiliki Undang- Undang ITE yang akan menjerat pelanggarnya," ujarnya.

"Begitu banyak di Kalangan masyarakat desa khususnya ibu-ibu yang kini menghabiskan waktunya di depan gadget dan aktif di media sosial untuk update kesehariannya atau hanya sekadar mencari hiburan," lanjutnya.

"Kegiatan ini guna mengantisipasi terjadinya penggunaan gadget dan media sosial digunakan untuk hal yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan bullying dan membuat konten yang tidak baik untuk dipertontonkan pada publik," harapnya.

"Dengan begitu masyarakat bisa terhindar dari jerat dalam hukum di undang-undang ITE,  jangan menggunakan medsos untuk bersenang- senang dan hanya sekedar mengikuti tren yang bisa merugikan masyarakat lainnya," tutup Kapolsek.

×
Berita Terbaru Update