Pandeglang - Masyarakat sangat mendambakan kehadiran Polri dalam kehidupan bermasyarakat, seperti juga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Carita Polres Pandeglang.
Dengan hadirnya petugas Kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Disamping itu, masyarakat akan lebih terbuka dan lebih dekat dengan Polri.
Dengan melaksanakan kegiatan patroli dan mendekatkan diri kepada masyarakat serta menjaga Kamtibmas personel Polsek Carita Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam hari di Wilayah hukum Polsek Carita bersama Bhabinkamtibmas personil Polsek Carita pada pukul 01.00 Wib pada Selasa, (08/11/22).
Kapolsek Carita Polres Pandeglang Iptu Darsiti mengatakan, "Kegiatan patroli malam hari dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi".
"Selain melaksanakan patroli anggota patroli juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat di Kecamatan Carita menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas," ujarnya.
"Anggota Patroli menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut dengan melarang membawa barang tajam, minum-minuman keras (Miras) ataupun penyalahgunaan Narkoba," lanjut Darsiti.
"Karena penggunaan miras maupun penyalahgunaan narkoba selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba," tegasnya.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Kapolsek Carita.