Pandeglang - Kanit Reskrim Polsek Cikedal Polres Pandeglang Aiptu Adek beserta Kanit Binmas Bripka Masudin dan Bhabinkamtibmas Briptu Ricky mendampingi Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan respons khusus terhadap korban cabul terhadap anak dibawah umur oleh pamannya sendiri. Kemensos memberikan berbagai dukungan kepada korban dan keluarganya pada Kamis, (15/09/2022).
Kanit Reskrim Polsek Cikedal Polres Pandeglang Aiptu Adek menjelaskan, "Tim dari Kemensos didampingi polsek Cikedal berkunjung ke rumah korban pada Kamis tanggal 15 September 2022 sekitar jam 11.30 Wib di kp. Golondong desa Kalanganyar kecamatan Labuan kabupaten Pandeglang akibat kejadian perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur".
"Perbuatan pencabulan kepada anak dibawah umur ini yang diketahui pada Kamis 07 September 2022 di kp. Kaduhapa desa Babakan lor kec. Cikedal kabupaten Pandeglang yang ternyata pamannya korban," ujarnya.
"Dengan adanya kejadian tersebut dari pihak Kemensos RI pusat mendatangi rumah korban guna memberikan motivasi, bantuan kepada keluarga korban khusunya korbannya," tutur Adek.
"Setelah mendatangi ke rumah korban NT, Tim Kemensos, Kabid Dinsos kab. Pandeglang dan TKSK kec. Cikedal serta Kanit Reskrim Polsek Cikedal mendatangi Sekolah Babunajah yang ada di Kp. Cimedang desa Menes kec. Menes kab. Pandeglang," lanjutnya.
"Setelah tim mendatangi pihak sekolah SMK Babunajah hingga sekarang ini belum mengeluarkan surat DO ( Drop Out ) kepada korban NT dan pihak sekolah akan memberikan support atau dukungan secara moril kepada korban NT," tegasnya.
Pihak sekolah memberikan sinyal tetap membolehkan dan memberikan fasilitas untuk ikut ujian secara online hingga akhir ujian sekolah Nasional.
"Sementara untuk kedepan Tim Kemensos memberikan perhatian segala kebutuhan bayi yang telah dilahirkan berikut biaya persalinan rumah salin dan juga kebutuhan hidup korban NT serta Tim kemensos RI, Dinsos Kab. Pandeglang membantu untuk pembuatan Akta Lahir bayi tersebut," tandas Adek.