-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolsek Warunggunung Polres Lebak Beserta Forkopincam Dampingi Satpol PP Tutup Sementara Tempat Hiburan

Jumat, September 23, 2022 | September 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-23T10:59:58Z

Lebak -  Kapolsek Warunggunung, Forkopincam Kecamatan Warunggunung, Toga, Tomas dan tokoh Pemuda melaksanakan pendampingan Satpol PP kabupaten Lebak untuk menutup sementara tempat hiburan Cafe Karoke yang ada diwilayah Kecamatan Warunggunung tepatnya di kampung Pasir Bedil Desa Cempaka Kecamatan Warunggunung pada Kamis, (22/09/2022).

Dengan adanya Penyelegelan tempat Cafe atau karoke ini dikarenakan pengelola telah melanggar Perda Bupati Lebak No.2 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perijinan dan Non Perijinan.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kapolsek Warunggunung Kompol Arie Mulyono, SH, MA membenarkan adanya penutupan tempat karoke atau cafe yang terletak diwilayah Kecamatan Warunggunung kabupaten Lebak".

"Upaya tersebut untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan adanya keinginan masyarakat karena keberadaan tempat tersebut mengganggu lingkungan yang berada di wilayah Warunggunung," katanya.

"Dalam kesempatan ini pula pengelola cafe dipanggil oleh Camat Warunggunung terkait beroperasi kembali tempat tersebut dan juga disaksikan seluruh unsur toga, Toma, Forkopincam, serta juga disaksikan upaya penyegelan permanen menggunakan las atau plat besi dipintu Masuk," lanjut Arie.

"Warga Desa Pasirbedil pun secara terang-terangan menolak adanya kegiatan atau aktifitas tersebut, apabila tidak ditutup maka masyarakat akan merobohkan bangunan tersebut," jelasnya.

"Keberadaan tempat tersebut karena sudah menggangu lingkungan dan membuat kegaduhan dengan adanya aktifitas tersebut," tegasnya.

"Menghimbau agar masyarakat jangan terprovokasi dab berbuat anarkis, kita semua menjaga Harkamtibmas dan juga Kondusifitas." tutup Arie.

×
Berita Terbaru Update