Pandeglang - Dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas bagi para pengguna jalan, wilayah hukum Polsek Pandeglang mempunyai titik rawan kecelakaan lalu-lintas dan rawan kemacetan.
Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat pengguna jalan agar tidak terjadi laka lantas dan kemacetan Unit lalulintas Polsek Pandeglang melaksanakan Strong point, baik di pagi hari, siang maupun sore hari pada Kamis, (29/09/2022).
Ps Kanit lantas Polsek Pandeglang Aipda Riyan Rahardian mengatakan, "Agar pengguna lalu lintas merasa aman dan terbebas dari rasa ketakutan, dengan adanya ancaman hambatan maupun gangguan kemacetan".
"Unit lalulintas Polsek Pandeglang telah menempatkan personilnya di titik-titik rawan kemacetan dan rawan laka lantas untuk berikan pelayanan bagi warga pengguna jalan," ujarnya.
"Pengaturan ini dilaksanakan oleh Anggota dari unit lalu lintas Polsek Pandeglang Bripka Yudi dan beberapa anggota lalulintas lainnya yang melaksanakan kegiatan Pengaturan maupun monitoring kegiatan masyarakat pagi, siang menjelang sore hari," lanjutnya.
"Pelaksanaan pengaturan ini rutin dilaksanakan di Titik-titik yang telah ditentukan, guna menekan angka kriminalitas maupun kemacetan dijalan raya demi terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif terutama yang sering dikunjungi oleh masyarakat dan kegiatan rutin masyarakat seperti halnya yang melaksanakan jiarah, dan wisata Pada hari libur," terangnya.
Sementara itu Kapolsek Pandeglang Kompo Kosasih menambahkan, Setiap hari kegiatan ini rutin digelar baik pagi dan sore serta personil ditempatkan di beberapa titik rawan kecelakaan dan kemacetan".
"Ini sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan," katanya.
"Kegiatan ini dalam memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan seperti yang akan melaksanakan kegiatan sehari-hari seperti di persimpangan jalan di jaga oleh personil lalulintas Polsek pandeglang,” tandas Kapolsek.
