Pandeglang - Dalam rangka untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat, Polsek Cibaliung Polres Pandeglang Polda Banten menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Jumat, (09/09/2022).
Salah satunya melaksanakan Operasi Imbangan dengan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran Judi, Miras, Prostitusi, yang ada di wilayah hukum Polsek Cibaliung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Asep Iim beserta Bripka Guntur dan Briptu Riyan.
Kanit Reskrim Polsek Cibaliung Ipda Asep Iim mengatakan, "Kegiatan Operasi Pekat imbangan ini dengan melakukan operasi dan pemeriksaan ke toko atau warung yang masih menjual Miras".
"Kami mesisir semua toko maupun warung yang masih melakukan penjualan miras yang ada di wilayah Hukum Polsek Cibaliung dengan hasil operasi pekat mengamankan 20 Botol Anggur Merah kadar Alkohol 14,7% dan Anggur cap orang tua dengan kadar Alkohol 14,5%," jelasnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Cibaliung Akp Pupu Syaripudin, SH membenarkan bahwa, "Telah dilaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada tahun 2022 ini".
"Sebab bila masih adanya peredaran penjual miras ini bisa mengakibatkan adanya gangguan Kamtibmas, kita ingin lingkungan masyarakat menjadi kondusif dan tidak adanya keluhan dari warga masih adanya peredaran miras," ujarnya.
“Keamanan dan ketertiban didalam masyarakat tidak mungkin akan dapat terwujud bila warga masyarakat tidak peduli dengan lingkungannya contohnya masih ada aja warung yang menjual minuman-minuman keras," tegas Pupu.
"Bila masih adanya masyarakat menjual maupun membeli miras, cikal bakal terjadinya tindak pidana, seperti Penganiayaan, Pencurian maupun Tindak Pidana lainnya," lanjutnya.
"Peran serta warga sangat kita harapkan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman, karena pada dasarnya keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya domain dari Pemerintah serta Kepolisian saja, melainkan seluruh warga masyarakat juga mempunyai tanggung jawab untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing masing," harapnya.
“Kami minta untuk seluruh warga kecamatan Cibaliung dan Cibitung dapat selalu memberikan informasi terutama tentang masih adanya penjual miras serta kamtibmas yang berkembang ditengah-tengah masyarakat kepada kami," terangnya.
"Masyarakat sesegera mungkin untuk menghubungi Polsek Cibaliung Polres Pandeglang bila ada sesuatu hal yang dapat menganggu kamtibmas utamanya di wilayah Kecamatan Cibaliung." pungkas Kapolsek.

