Pandeglang - Anggota Polsek Angsana mengamankan jalannya penyaluran BLT BBM yang bersumber dari anggaran APBN yang di salurkan oleh PT. Pos Indonesia yang bertempat di masing-masing Desa di wilayah Kecamatan Angsana pada Kamis, (15/09/2022).
Monitoring dan pengamanan ini untuk menjamin proses penyaluran BLT BBM kepada KPM yang ada di wilayah Kecamatan Angsana berjalan dengan aman dan kondusif.
Kapolsek Angsana Iptu A.R. Taufiq, SH mengatakan, "Kami dari Polsek memerintahkan anggotanya untuk mengamankan lokasi penyaluran BLT BBM yang berlangsung di tiap-tiap Desa di wilayah Kecamatan Angsana".
"Adapun dari data yang ada jumlah warga masyarakat Kecamatan Angsana yang menerima BLT BBM sebanyak 3.306 KPM yang disalurkan melalui PT POS INDONESIA," ujarnya.
"Penerima BLT BBM dengan rincian sebagai berikut Ds. Sumurlaban sebanyak 396 KPM, Ds. Angsana 416 KPM, Ds. Padaherang 334 KPM, Ds. Padamulya 330 KPM Ds. Cipinang 516 KPM, Ds. Cikayas 410 KPM, Ds. Karangsari 322 KPM, Ds. Kramatmanik 275 KPM, dan untuk Ds. Kadubadak sebanyak 298 KPM." terang Taufiq.
"Penerima bantuan Bansos BBM diutamakan untuk masyarakat dengan penghasilan rendah yang terdampak langsung akibat kenaikan harga BBM. Besaran bantuan yang di salurkan kepada KPM yaitu sebesar Rp.150,000 per KPM yang dibayarkan sebanyak 2 tahap," lanjutnya.
BLT BBM dibayarkan sebanyak 4 bulan dalam 2 tahap (bulan September dan Oktober sedangkan tahap 2 bulan November dan Desember).
"BLT BBM yang akan disalurkan sebanyak 2 bulan yaitu Rp. 150,000 X 2 BULAN ( september dan oktober) tahap 1 selain BLT BBM, PT POS menyalurkan bansos program sembako bulan September 2022 dengan nilai Rp.200.000-/KPM, jadi total yang akan diterima oleh KPM pada penyaluran tahap 1 ini sejumlah Rp. 500.000 dan sudah di salurkan kepada KPM," jelasnya.
"Mekanisme dan SOP Pembayaran Bantuan Program Sembako (BPS) September dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Tahun 2022. Pembayaran Bantuan Program Sembako (BPS) dilakukan 1 bulan untuk bulan September 2022 BSU Rp. 200.000, sedangkan pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dibayarkan untuk 2 bulan sekaligus sebesar Rp. 300.000. Dan untuk jumlah KPM di wilayah Kec. Angsana yang dibayarkan saat ini sebanyak 3.306 KPM. Pembayaran dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu dengan di antar langsung ke rumah KPM, pembayaran komunitas, dan pembayaran di Kantor Pos," lanjut Taufiq.
"Penyaluran BLT BBM agar tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat dan pastikan untuk mencegah adanya kerumuman saat kegiatan. Untuk KPM agar menyiapkan Nomor Handphone atau ditulis di Surat Pemberitahuan atau Barcode. KPM Membawa KTP Asli sebagai verifikasi dari Pihak Kantor Pos. Dan apabila KPM tidak memiliki KTP-elektronik maka KPM bisa membawa Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau Kartu Keluarga asli," tegas Kapolsek.
Jika dalam kesempatan tersebut KPM berhalangan untuk hadir, maka Juru Bayar dapat menyerahkan kepada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Dan dengan urutan sesuai derajat pada Kartu Keluarga (Istri kemudian anak) dengan menunjukan KTP-elektronik yang bersangkutan dan Kartu Keluarga Asli. Sedangkan jika KPM meninggal dunia, maka Juru Bayar dapat menyerahkan kepada ahli waris atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga dengan urutan sesuai derajat pada Kartu Keluarga (istri kemudian anak) dengan menunjukan KTP-el yang bersangkutan dan Kartu Keluarga Asli.
Apabila KPM meninggal dunia hanya satu dalam daftar Kartu Keluarga maka dana bantuan akan dikembalikan ke Kemensos Rl. Jika terdapat KPM ganda dalam 1 (satu) Kartu Keluarga, maka dana bantuan program sembako tidak boleh dibayarkan kecuali KPM tersebut penyandang Disabiltas.
"Diharapkan dengan disalurkannya bansos tersebut kepada KPM, dapat di rasakan langsung manfaatnya oleh kpm yang terdampak akibat naiknya harga BBM." tutup Kapolsek Angsana.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan tertib.

